TKD Jokowi-Ma'ruf Desak Bawaslu Usut Tuntas Caleg Jualan Beasiswa  



Jumat, 04 Januari 2019 - 16:35:52 WIB



TKD Jokowi-Maruf saat memperlihatkan sejumlah bukti dalam jumpa pers jumat (4/1/2018)
TKD Jokowi-Maruf saat memperlihatkan sejumlah bukti dalam jumpa pers jumat (4/1/2018)

JAMBERITA.COM - Suhu politik jelang Pemilu 2019 mulai panas. Ini dengan masuknya laporan dari sejumlah caleg dan tim capres. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg dengan menjual beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Menanggapi hal ini, Tim Kampanye TKD Jambi Jokowi-Ma'ruf Amin langsung bersuara.

Dalam jumpa persnya siang ini Jumat (4/1/2018), PIP merupakan program Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).

"Menurut kami ini adalah pembohongan publik. Beasiswa ini dijadikan jualan politik oleh oknum Caleg Gerindra untuk meraup suara," ungkap Ismail Ma'ruf Ketua Tim Direktorat TKD Provinsi Jambi, Jumat (04/01/2019).

Ismail tidak mempermasalahkan jika penyaluran beasiswa PIP itu disalurkan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun mengingat ini sudah masuk kampanye maka suka tidak suka Caleg yang ditetapkan dalam DCT harus tunduk dengan UU No 7 2017.

"Karena per 21 Juli sudah masuk masa kampanye, maka suka tidak suka Caleg harus tunduk dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017," katanya beralasan.

"Kami mendesak Bawaslu untuk serius mengusut ini, apakah ini pelangaran pemilu atau pidana pemilu. Kalau tidak apa boleh buat kami akan laporkan ke DKPP," lanjut Tim Advokasi TKD Provinsi Jambi sembari memeperlihatkan bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan berupa surat pernyataan.

Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Provinsi Jambi, Agus S Roni, menambahkan pihaknya menyerahkan pkeputusan ini sepenuhnya kepada Bawaslu, dalam hal ini Bawaslu Ptovinsi Jambi. "Keputusannya kami serahkan ke Bawaslu," tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin membenarkan ada laporan ini dan saat ini masih dalam tahap klarifikasi.(sm)



Artikel Rekomendasi